Home Berita Dewan Pakar IGI Tuban Raih Penghargaan dan Sertifikat HAKI

Dewan Pakar IGI Tuban Raih Penghargaan dan Sertifikat HAKI

0

TUBAN – Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Kemenkumham RI) memberikan sejumlah sertifikat Hak Cipta dari Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) Kemenkumham ke sejumlah 14 tokoh di Kabupaten Tuban.

Acara yang dibarengkan dengan acara sosialisasi Kekayaan Intelektual digelar di gedung pertemuan Graha Sandiya Perum Dinas Semen Gresik.

Acara yang dihadiri oleh pejabat dari Kanwil Kemenkumham Jawa Timur, DPRD Jawa Timur, DPRD Tuban, Direktorat Jenderal KI, Sekda Tuban, IAINU Tuban, Unirow Tuban, Unang Tuban, Guru, Dinas Koperasi, UKM, dan Perdagangan Kabupaten Tuban, budayawan, dan sejumlah tokoh lainnya di Tuban. Selain itu, dihadiri 1000 peserta dari akademisi, seniman, sastrawan, guru, dan praktisi industri kreatif. Piagam HAKI diserahkan kepada masing-masing penerima penghargaan.

Dalam sosialisasi ini juga dijelaskan bagaimana tatacara mengurusnya, syarat sampai ancaman hukuman jika melanggar HAKI. Harapannya, hak atas kekayaan intelektual dihargai sebagaimana hak-hak lainnya dihargai.

Sucipto Sekretrais Direktorat Jenderal HAKI mengatakan akan berkomitmen untuk mempermudah dalam proses pengurusan sertifikat HKI baik berupa proses pencatatan hak cipta maupun proses pendaftaran merek dagang, kata pejabat kelahiran asli Tuban Jawa Timur ini.

“Dalam event-event tertentu akan berusaha memberlakukan pengurusan pencatatan hak cipta secara gratis,” ujar Sucipto.

Sedangkan Sekda Tuban Budi Wiyana berharap agar semakin banyak warga masyarakat Tuban yang memperoleh sertifikat pencatatan hak cipta maupun sertifikat hak kekayaan intelektual yang berupa merk dagang.

Zaenal Arifin perwakilan akademisi merasa terima kasih atas sertifikat ini. Ia menerima surat pencatatan ciptaan di bidang ilmu pengetahuan, senin, sastra, berdasarkan Undang-Undang nomor 28 tahun 2014 tentang Hak Cipta, kata pria yang menjabat Dewan Pakar Ikatan Guru Indonesia (IGI) Tuban saat dikonfirmasi, Kamis, (21/7/2022).

Zaenal meraih HAKI di jenis ciptaan buku dengan judul Metodologi Penelitian Pendidikan, Filosofi, Teori, Dan Aplikasinya. Berlaku selama hidup pencipta dan terus berlangsung selama tujuh puluh tahun setelah pencipta meninggal dunia.

Selain Zaenal, Dewan Pakar IGI lainnya yakni Sariban juga meraih sertifikat HAKI. Kedua sosok guru inspiratif ini telah mempunyai banyak karya tulis.

NO COMMENTS

KOMENTAR

Please enter your comment!
Please enter your name here

Exit mobile version